SENDAWAR – Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat menghadiri sekaligus berpartisipasi
aktif dalam Apel Siaga dan Gladi Kedaruratan Penanganan Bahan Berbahaya dan
Beracun (B3) dan/atau Limbah B3 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat pada Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang
dipusatkan di Alun-Alun Itho, Sendawar ini digelar sebagai langkah konkrit
pemerintah daerah dalam memetakan potensi risiko, menguji kesiapsiagaan
personel, serta memperkuat koordinasi lintas sektor terhadap ancaman pencemaran
lingkungan akibat zat kimia berbahaya.
Kepala BPBD
Kabupaten Kutai Barat menegaskan bahwa keterlibatan BPBD dalam gladi ini sangat
krusial, mengingat penanganan dampak paparan B3 memerlukan penanganan khusus
yang berbeda dari bencana alam konvensional.
"Kedaruratan
limbah B3 adalah salah satu jenis ancaman non-alam yang memerlukan presisi
tinggi, alat pelindung diri (APD) yang spesifik, dan prosedur evakuasi yang
ketat agar tidak menimbulkan dampak sekunder bagi lingkungan maupun tim
penyelamat di lapangan," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Alur Simulasi dan Skenario Penyelamatan
Dalam simulasi kedaruratan ini, tim reaksi cepat dari berbagai instansi diuji melalui skenario kebocoran tangki angkutan zat kimia industri yang berpotensi mencemari sumber air warga.
1.Sterilisasi
Area (Zonasi Bahaya):Tahap Awal.
Petugas gabungan langsung memasang garis pembatas dan menetapkan zona bahaya (Hot Zone), zona dekontaminasi (Warm Zone), dan zona aman (Cold Zone) berdasarkan arah angin.
2. Isolasi Sumber Bocoran:Tahap Inti.
Tim penyelamat dengan APD Melakukan Pemadaman Serta Pembersihan Sisa Limbah B3
Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
Selain DLH dan BPBD, apel siaga ini juga melibatkan unsur terkait seperti TNI/Polri, Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan pemegang izin pemanfaatan B3 di wilayah Kutai Barat.
Melalui gladi resik ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat menyamakan persepsi mengenai Standard Operating Procedure (SOP) penanggulangan bencana non-alam. Dengan demikian, jika sewaktu-waktu terjadi insiden riil di lapangan, respons penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan ekosistem di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
PENULIS : PUSDALOPS BPBD KUBAR