KUTAI BARAT, 8 September 2026 — Kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) masih menjadi salah satu kejadian yang mendapat perhatian serius di
Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan rekapitulasi data penanganan karhutla
periode Juli hingga 7 September 2026, tercatat sebanyak 116 kejadian dengan
total luas lahan terbakar mencapai 696,7 hektare.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Kutai Barat menunjukkan bahwa kejadian karhutla tersebar di sejumlah kecamatan,
dengan lokasi kejadian didominasi oleh kawasan dengan fungsi lahan Areal
Penggunaan Lain (APL). Jenis lahan yang terbakar meliputi lahan mineral dan
gambut.
Sejumlah wilayah tercatat mengalami kejadian karhutla dengan
luasan cukup signifikan. Salah satunya di Kecamatan Jempang, tepatnya di Muara
Ohong, pada 13 Agustus 2026 dengan estimasi awal luas terbakar mencapai 100
hektare. Selain itu, di Kecamatan Damai, kawasan Muara Nyahing mencatat luas
akumulasi mencapai 74,51 hektare untuk kejadian pada 18–20 Agustus 2026.
Kejadian dengan luasan cukup besar juga tercatat di Kecamatan Damai, khususnya
Jengan Danum, Kinong. Pada 21–22 Agustus 2026, luas akumulasi karhutla yang
tercatat mencapai 101,19 hektare. Sementara itu, di Kecamatan Barong Tongkok,
kawasan Pepas Eheng, tercatat luas akumulasi karhutla sebesar 88,48 hektare
pada kejadian 28–29 Agustus 2026.
Memasuki September, kejadian karhutla masih ditemukan di beberapa wilayah. Pada
4 September 2026, misalnya, karhutla tercatat terjadi di Kecamatan Nyuatan,
tepatnya di Sentalar, dengan luas terbakar mencapai 12 hektare. Pada 6
September 2026, kejadian juga tercatat di Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Muara
Batuq, Uping dengan luas 12 hektare, Kecamatan Damai di Muara Tokong seluas 6,5
hektare, serta Kecamatan Muara Pahu di Tanjung Laong seluas 5 hektare.
Penanganan karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan
melibatkan berbagai unsur sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam beberapa
kejadian, penanganan melibatkan TNI, Polri, pemerintah kecamatan, perusahaan,
masyarakat peduli api (MPA), KPHP, serta unsur terkait lainnya.
BPBD Kabupaten Kutai Barat terus melakukan pemantauan dan koordinasi dalam
upaya penanganan karhutla, terutama terhadap lokasi yang memiliki potensi
penyebaran api. Kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat menjadi
bagian penting dalam mempercepat penanganan serta mencegah meluasnya kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan,
khususnya dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan titik api. Pencegahan
sejak dini menjadi langkah penting mengingat karhutla dapat berkembang dengan
cepat dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Berdasarkan rekapitulasi terakhir, hingga 7 September 2026
tercatat 116 tempat kejadian karhutla dengan total luas terbakar 696,7 hektare
di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
BPBD Kabupaten Kutai Barat mengajak seluruh masyarakat untuk
bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara
sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar
dapat ditangani sedini mungkin.
Sumber : Pusdalops BPBD Kutai Barat